会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia!

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

时间:2025-05-21 08:00:46 来源:quickq 官方网站 作者:时尚 阅读:689次
Warta Ekonomi,quickq哪里下载 Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat ke arbitrase internasional agar persoalan Formula E yang berpolemik sekarang ini bisa terbuka dan diketahui masyarakat luas.

Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung gugatan tersebut sebab Anies Baswedan bisa saja berkelit jikainterpelasi Formula E yang digulirkan sekarang ini sukses terlaksana.

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

"Kemungkinan, kalau cuma diinterpelasi, bisa saja dia berkelit. Kalau sudah di pengadilan, mana mungkin bisa berkelit," kata Gilbert Kamis (16/9/2021).

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Baca Juga: Cita-cita Mulia Mas Anies: Formula E Gak Bebani APBD, Tapi Kok Sponsor Gak Ada yang Nyantol Tuh

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Anies Baswedan memang berpotensi besar digugat arbitrase internasional jika dirinya tidak melunasi commitment feeFormula E 5 tahun penyelenggaraan.

Gilbert mengatakan untuk menang dari gugatan itu jelas bukan perkara gampang, kata dia, Anies Baswedan harus bisa meyakinkan Formula E Operation (FEO) bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta memang sedang carut marut akibat pandemi Covid-19. Jika Anies gagal meyakinkan mereka, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpeluang kalah di pengadilan.

"Kalau DKI bisa meyakinkan kita sudah enggak ada duit, memberikan bukti kondisi keuangan daerah yang memang tak ada anggaran untuk membayar commitment fee, bisa saja kita menang. Bisa saja kita akhirnya tak perlu membayar commitment feeyang belum lunas itu. Tak selalu digugat itu akan merugikan," jelas Gilbert.

Gilbert melanjutkan, pembuktian itu harus mengacu pada memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian antara dua pihak yang dinyatakan dalam dokumen resmi. Gilbert mengaku DPRD tak mengetahui apa isi MoU Formula E.

"Balik lagi ke klausul MoU antara DKI dengan pihak Formula E, ada enggak klausul force major. Kan kita enggak tahu. Sejak awal kita minta dokumen tersebut, sampai sekarang enggak pernah dikasih," tukasnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Turis Minta Maaf Usai Coret
  • Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
  • Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
  • Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
  • Gubernur Anies Diam
  • Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
  • IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
  • Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
推荐内容
  • Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
  • Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
  • Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
  • Timnas AMIN Yakin Anies
  • Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!
  • FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang